Diperiksa KPK untuk Tersangka Irvan dan Oka, Ganjar: Saya Tak Kenal
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai memeriksa Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Dia diperiksa sejak tadi pagi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Usai diperiksa, Gunbernur Jateng terpilih 2018 versi hasil hitung cepat (quick count) itu mengaku tidak mengenal tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. Hendra merupakan keponakan dari mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Sedangkan Made Oka merupakan pemilik PT Delta Energy, perusahaan SVP dalam bidang investment company di Singapura yang diduga menjadi perusahaan penampung dana. "Saya tidak kenal," ujar Ganjar seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, pemeriksaan hari ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang sempat tertunda karena sibuk persiapan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018.
"Saya hari ini menepati janji karena waktu ada pemanggilan saya meminta ditunda maka persis sehari setelah pencoblosan, hari ini saya datang untuk menghadiri undangan dari KPK terkait dengan kesaksian untuk Irvanto sama Oka," katanya.
Menurutnya, materi pemeriksaan hari ini masih sama seperti saat dirinya diperiksa untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP lainnya seperti Setya Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia mengaku dikonfirmasi penyidik KPK mengenai proses penganggaran, aliran dana serta pengetahuannya terhadap tersangka kasus e-KTP.
"Sama masih seperti yang dulu proses penganggaran, kenal atau tidak, terima uang atau tidak. Itu saja," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi