Usai Pilkada, KPK Lanjut Periksa Ganjar Pranowo terkait Kasus E-KTP
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2018) Ganjar tiba pukul 09.40 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka adik mantan Ketua DPR Setya Novanto, yaitu Irvano Hendra Pambudi.
Ganjar seharusnya diperiksa pada 5 Juni lalu. Namun dia tidak hadir karena sibuk persiapan sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 dan meminta KPK menjadwalkan ulang.
Nama Gubernur Jateng terpilih versi hitung cepat (quick count) itu sering disebut dalam dakwaan sejumlah tersangka kasus e-KTP. Dia disebut-sebut menerima uang 500 ribu dollar terkait proyek e-KTP.
Dalam kasus tersebut KPK sudah periksa 115 saksi untuk dua tersangka, yaitu Irvanto dan Made Oka Masagung. Saksi yang diperiksa dari unsur anggota dan mantan anggota DPR, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, pejabat dan PNS Kemendagri serta pengurus DPD partai hingga pihak swasta.