Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa KPK untuk Tersangka Irvan dan Oka, Ganjar: Saya Tak Kenal
Advertisement . Scroll to see content

Usai Pilkada, KPK Lanjut Periksa Ganjar Pranowo terkait Kasus E-KTP

Kamis, 28 Juni 2018 - 11:21:00 WIB
Usai Pilkada, KPK Lanjut Periksa Ganjar Pranowo terkait Kasus E-KTP
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Foto: Koran Sindo).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Pantauan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6/2018) Ganjar tiba pukul 09.40 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka adik mantan Ketua DPR Setya Novanto, yaitu Irvano Hendra Pambudi.

Ganjar seharusnya diperiksa pada 5 Juni lalu. Namun dia tidak hadir karena sibuk persiapan sebagai peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jateng 2018 dan meminta KPK menjadwalkan ulang.

Nama Gubernur Jateng terpilih versi hitung cepat (quick count) itu sering disebut dalam dakwaan sejumlah tersangka kasus e-KTP. Dia disebut-sebut menerima uang 500 ribu dollar terkait proyek e-KTP.

Dalam kasus tersebut KPK sudah periksa 115 saksi untuk dua tersangka, yaitu Irvanto dan Made Oka Masagung.  Saksi yang diperiksa dari unsur anggota dan mantan anggota DPR, mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, pejabat dan PNS Kemendagri serta pengurus DPD partai hingga pihak swasta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut