Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Diperiksa Polisi, Dandhy Laksono Dicecar soal Postingan di Media Sosial

Jumat, 27 September 2019 - 09:40:00 WIB
Diperiksa Polisi, Dandhy Laksono Dicecar soal Postingan di Media Sosial
Jurnalis, Dandhy Dwi Laksono usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019). (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi melepaskan jurnalis Dandhy Dwi Laksono, Jumat (27/9/2019) pagi. Dia ditangkap pada Kamis (26/9/2019) malam.

Saat diperiksa, Dandhy mengaku dicecar penyidik Polda Metro Jaya mengenai postingan di media sosial. Salah satu yang ditanyakan mengenai tujuan postingannya tersebut.

"Penyidik menanyakan beberapa pertanyaan terkait unggahan yang saya posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh," ujar Dandhy di Polda Metro Jaya, Jumat (27/9/2019).

Dia mempertanyakan alasan polisi mempersoalkan postingannya di media sosial. Selain itu polisi dinilai terlalu memaksakan menetapkan dia sebagai tersangka.

"Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehigga saya mengikuti proses verbalnya. Benar-benar ingin tahu masalah yang disangkakan, substansi masalahnya," katanya.

Dhandy dibawa ke Polda Metro Jaya Pukul 23.05 WIB dari rumahnya di Jalan Sangata 2 Blok I-2 Nomor 16 Jatiwaringin Asri, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut