Diperiksa Tuduhan Makar, Eggi Bawa Saksi Fakta Mantan Pendukung Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memeriksa tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana terkait tuduhan makar, Senin (13/5/2019). Pada saat itu membawa saksi fakta yang merupakan pendukung Joko Widodo (Jokowi) dalam Pilpres 2014, yaitu Ferry Mursyidan Baldan.
Usai berbuka puasa bersama kuasa hukumnya, Eggi kembali menuju ruang pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB. Namun penyidik meminta agar semua tim kuasa hukum tidak masuk ke ruangan karena jumlah yang terlalu banyak.
"Saya mau ngomong sebentar ya, ini saksi fakta belum diperiksa tapi saya dinyatakan tersangka. Pentingnya saksi fakta ini dulu dia (Ferry Mrusidan) pendukung Jokowi yang menggerakkan people power, saksinya Ferry Mursyidan Baldan yang sekarang sudah pindah ke BPN, nah nanti dia silakan ngomong," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019) malam.
Setelah berdebat, akhirnya tim pengacara Eggi diperbolehkan masuk untuk menunggu pemeriksaan tersebut. Seorang saksi ahli bernama Amirullah Hidayat turut dihadirkan.
Amirullah mengatakan, pada Pilpres 2014 dia sempat menyuarakan people power apabila terjadi kecurangan pemilu. Saat itu, dia masih menjadi relawan Jokowi.