Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Diputus Langgar Etik Oleh Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Mohon Maaf

Kamis, 24 September 2020 - 11:52:00 WIB
Diputus Langgar Etik Oleh Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Mohon Maaf
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ((Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf usai diputus melanggar kode etik bergaya hidup mewah. Putusan tersebut disampaikan Dewan (Dewas) Pengawas KPK.

Firli pun menerima keputusan Dewas KPK. "Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mungkin tidak nyaman dan tentu putusan saya terima," katanya dalam persidangan kode etik di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Firli memastikan tidak akan mengulangi perbuatan untuk bergaya hidup mewah. Salah satunya dengan tidak lagi menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang.

"Dan saya pastikan saya tidak akan mengulangi itu terima kasih," ucap mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (kabaharkam) Polri ini.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memutuskan Firli terbukti melanggar kode etik menaiki helikopter mewah saat berkunjung ke Palembang pada beberapa waktu lalu. Firli pun dijatuhi sanksi ringan berupa teguran tertulis.

"Menghukum terperiksa dengan sanksi ringan berupa teguran tertulis 2 yaitu agar terperiksa tidak mengulangi lagi perbuatannya dan agar terperiksa sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati larangan dan kewajiban yang diatur dalam kode etik dan pedoman perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam persidangan, Kamis.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut