Direksi PT Angkasa Pura II Kena OTT, Begini Respons Kementerian BUMN
JAKARTA, iNews.id - Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y. Agussalam terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (31/7/2019). Lembaga antirasuah itu juga menjaring empat lainnya yang juga dari BUMN yakni PT INTI.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PT Angkasa Pura II (Persero) dan PT INTI (Persero)," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2019).
Gatot kembali mengingatkan seluruh pegawai di Kementerian BUMN agar menjauhi praktik korupsi. Dia juga meminta semua kegiatan berpedoman pada tata kelola dan Good Corporate Governance (GCG).
Dia memastikan, OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu direksi tidak menghentikan pelayanan PT AP II kepada masyarakat. "Kami meminta manajemen Angkasa Pura II dan PT INTI (Persero) untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat," ujarnya.
Untuk diketahui, dari OTT kemarin tim KPK mengamankan lima orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Diduga ada transaksi haram terkait proyek yang dikerjakan oleh PT INTI dengan PT AP II.
KPK menemukan uang dolar Singapura sekitar Rp1 miliar yang disita KPK sebagai barang bukti. "Ditemukan juga uang dalam bentuk dolar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2019).
Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum dari kelima orang yang diamankan itu. Informasi lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers secara resmi di KPK, hari ini.
Editor: Djibril Muhammad