OTT Direksi PT Angkasa Pura, Transaksi Diduga Libatkan 2 Unsur BUMN
JAKARTA, iNews.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019) kemarin, diduga melibatkan unsur dari dua BUMN. Kedua BUMN itu adalah PT Angkasa Pura (AP) II dan PT INTI.
"Tim KPK telah mengamankan 5 (lima) orang dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI, dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8/2019).
Dia menuturkan, dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura (setara hampir Rp1 miliar). Uang itu telah disita petugas antirasuah sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.
“Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Informasi lebih lengkap akan disampaikan besok (hari ini) melalui konferensi pers secara resmi di KPK,” ujar Basaria.
Editor: Ahmad Islamy Jamil