Direktur Lokataru Delpedro Ditangkap Polda Metro, Dituding Hasut Massa
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. Delpedro ditangkap atas dugaan menghasut massa untuk melakukan kericuhan di sejumlah wilayah Jakarta.
“Saudara DMR diduga melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan pidana dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitaan bohong yang menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (2/9/2025).
Ade Ary menjelaskan, upaya penghasutan diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.
“Jadi proses pendalaman proses penyelidikan proses pengumpulan fakta-fakta bukti-bukti itu sudah dilakukan tim gabungan dari penyelidik Polda Metro itu sudah dilakukan sejak tanggal 25,” sambungnya.
Namun, Ade Ary belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman.
“Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman,” ujar dia.
Informasi penangkapan Delpedro juga disampaikan akun Instagram @lokataru_foundation. Delpedro ditangkap pada Senin (1/9/2025) malam sekitar pukul 22.45 WIB.
"Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," tulis Lokataru.
Editor: Reza Fajri