Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H Kurniawan menyebut Ketua Umum Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi akan segera dipanggil Bareskrim Polri terkait pernyataan menyangkut percepatan Pemilu 2029. Laporan itu mengenai dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum dan upaya makar.
Kurniawan menambahkan, meski pelaporan terhadap Budi Arie bersifat pengaduan masyarakat (dumas), dia menyebut Bareskrim Polri langsung akan mengadakan gelar perkara.
"Kami sudah melaporkan walaupun pertama bersifat dumas, tapi mungkin dari Bareskrim begitu mempelajari apa yang sudah kami laporkan pada Minggu kemarin saya dipanggil bahwa Senin (pekan lalu) untuk gelar perkara dilanjutkan BAP (berita acara pemeriksaan), pelapor almarhum Bapak Doni, Selasa saya juga di BAP," ucap Kurniawan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Bisik-Bisik Percepatan Pemilu, Siapa Mengusik?' yang disiarkan di iNews, Selasa (15/9/2026).
"Terus Kamisnya dua saksi sudah di BAP, tinggal menunggu dua ahli, dan kemungkinan besar Saudara Budi Arie akan dipanggil setelah saksi ahli," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Budi Arie Setiadi, Imam Sofian menyampaikan bahwa kliennya telah menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait dumas tersebut.