Direstui Prabowo, Ditjen Pesantren bakal Urus 42.000 Lebih Ponpes
Selasa, 24 Februari 2026 - 16:57:00 WIB
Menurutnya, pembentukan Ditjen Pesantren masih menunggu terbit Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Agama. Saat ini, regulasi yang berlaku adalah Perpres No 152 tahun 2024 tentang Kementerian Agama yang terbit pada 5 November 2024.
“Perpres baru tentang Kementerian Agama sudah proses harmonisasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta Sekretariat Negara,” kata Amien.
Dirjen Pendidikan Islam optimistis regulasi tersebut akan segera rampung karena pembentukan Dirjen Pesantren telah lama menjadi aspirasi kalangan pesantren.
“Ini bukan wacana baru. Sudah lama diperjuangkan dan sekarang menemukan momentumnya,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri