Dirjen AHU Kemenkum Ungkap Kunci Utama Tutup Ruang TPPU, Apa Itu?
Dalam kesempatan itu, Widodo menekankan bahwa pemerintah berupaya menutup ruang gerak untuk praktik manipulasi identitas pemilik manfaat akhir. Langkah ini diambil terutama pada korporasi yang sebelumnya tidak mengungkapkan BO secara jelas.
Sistem baru yang dikembangkan melalui mekanisme verifikasi, ujarnya, dapat membuat data BO lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Selama ini mungkin banyak pemilik saham nominee, yang tidak jelas, atau kemudian ada juga pemilik manfaat atau Beneficial Owner-nya yang tercatat tapi bukan dia yang sesungguhnya," tuturnya.
Widodo mengatakan, kasus menunjukkan BO yang tercatat tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Para pelaku kejahatan finansial sering memakai pihak lain untuk menyamarkan kepemilikan.
Untuk memperkuat pengawasan, Ditjen AHU menyiapkan integrasi data dan kolaborasi dengan berbagai lembaga penegak hukum.