Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Airlangga Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Sudah Mundur dari TNI sebelum Dilantik
Advertisement . Scroll to see content

Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka soal Statusnya di TNI: Masih Proses Mundur

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:52:00 WIB
Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka soal Statusnya di TNI: Masih Proses Mundur
Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Letjen Djaka Budi Utama. (Foto: Anggie Ariesta)
Advertisement . Scroll to see content

Status Djaka sebagai anggota aktif TNI menjadi perhatian publik karena penunjukannya sebagai pejabat di Kemenkeu dinilai belum sepenuhnya sesuai aturan. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025, prajurit aktif TNI hanya boleh mengisi jabatan di 14 kementerian/lembaga.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak termasuk dalam daftar tersebut. Maka, anggota TNI yang ingin mengisi jabatan di luar daftar 14 kementerian/lembaga wajib mengundurkan diri dari kedinasan. 

Hal ini juga berlaku untuk Djaka dalam posisinya sebagai Dirjen Bea Cukai.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut