Dirjen Bea Cukai Tegaskan Benahi Kinerja: Yang Masih Bandel Kita Selesaikan
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama menegaskan komitmen untuk merombak internal institusi. Salah satunya dengan memberi sanksi tegas hingga merumahkan pegawai yang terbukti tidak patuh.
Sikap itu disampaikan Djaka merespons sorotan keras Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan membekukan sementara Bea Cukai jika tidak segera dibenahi.
“Yang masih bandel kita selesaikan itu aja,” ucap Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Saat ditanya jumlah pegawai yang telah ditindak, Djaka menyebut bahwa proses terus berjalan melalui sejumlah mekanisme internal.
“Karena kan kita ada proses ya, ada yang proses sedikit banyak. Saya nggak berapa yang sudah kita tindak, tetapi sudah melalui proses apakah itu dari kepatuhan internal maupun dari Itjen Kementerian Keuangan,” tuturnya.
Djaka optimistis bahwa reformasi Bea Cukai dapat tuntas dalam waktu satu tahun, sebagaimana diminta Purbaya. Dia menyatakan, tidak ada ruang bagi pegawai yang ingin tetap bekerja tetapi enggan berbenah.
“Ya, optimis. Harus optimis. Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua,” katanya.
Djaka bahkan menyinggung kemungkinan merumahkan pegawai yang tidak mau berubah.
“Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu. Tentu tidak akan mau dengan keinginan Pak Purbaya untuk memperbaiki Bea Cukai. Tentunya perlu dukungan dari masyarakat semua. Kita memerlukan dukungan dari masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Purbaya menyinggung perlunya “membekukan Bea Cukai selama setahun” jika pola-pola lama tidak segera berubah, termasuk isu penyelundupan, manipulasi data, dan praktik under-invoicing.
Purbaya menegaskan bahwa reformasi Bea Cukai adalah syarat mutlak untuk memperbaiki tata niaga dan menutup celah kebocoran penerimaan negara. Ia menyebut pemerintah perlu mengambil “langkah menyakitkan” jika diperlukan, demi memastikan integritas lembaga kembali pulih.
Editor: Aditya Pratama