Dirjen Imigrasi Hendarsam Ungkap Ambisi Perkuat Peran Imigrasi: Harusnya Sama Besarnya dengan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen) ImigrasiHendarsam Marantoko memiliki ambisi besar untuk memperkuat dan memperbesar peran institusi yang dipimpinnya. Menurut dia, Imigrasi tidak seharusnya hanya dikenal sebagai lembaga yang mengurus paspor dan visa, tetapi harus menjadi institusi strategis dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Indonesia.
Hendarsam menilai persepsi masyarakat terhadap Imigrasi selama ini masih banyak berkutat pada fungsi pelayanan. Padahal, kewenangan Imigrasi jauh lebih luas, mulai dari keamanan, penegakan hukum, hingga menjadi fasilitator pembangunan.
"Orang mungkin melihatnya ini cuma ngurusin paspor sama visa, pelayanan saja, karena itu yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ternyata tidak seperti itu. Sangat-sangat lebih dalam dan lebih strategis daripada itu," kata Hendarsam saat menjadi narasumber dalam Podcast Deep Talk bersama Jurnalis iNews Yudi Handoyo, yang tayang di YouTube Official iNews.
Menurut Hendarsam, Imigrasi setidaknya memiliki empat fungsi utama, yakni keamanan, penegakan hukum, pelayanan publik, dan fasilitator pembangunan. Karena itu, dia menganalogikan Imigrasi dengan kepolisian yang sama-sama memiliki fungsi pelayanan, keamanan, dan penegakan hukum, tetapi memiliki objek pengawasan berbeda.
"Saya bisa katakan gini, gampangnya itu, Imigrasi itu sama seperti polisi. Cuma polisi ngurusin lebih kepada WNI, kita ngurusin WNA," ujarnya.
Menurut Hendarsam, kesamaan tersebut terlihat dari luasnya fungsi kedua institusi. Polisi memiliki fungsi penegakan hukum dan keamanan, sementara Imigrasi juga menjalankan fungsi serupa dalam konteks lalu lintas orang asing.
Selain bekerja di dalam negeri, Imigrasi juga memiliki jaringan di luar negeri melalui perwakilan dan atase. Hal tersebut membuat cakupan tugas Imigrasi tidak semata-mata di pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan.
"Di bidang penegakan hukum polisi melakukan itu. Di pelayanan juga kita ngurus paspor. Di bidang keamanan kita juga seperti itu. Fasilitator pembangunan, sama," katanya.
Dia menilai, jika dibandingkan dengan Polri, skala dan posisi strategis Imigrasi seharusnya tidak jauh berbeda dan sama besarnya. Karena itu, Hendarsam melihat pekerjaan rumah terbesar yang harus diselesaikan selama memimpin Imigrasi bagaimana agar institusi tersebut memiliki peran yang jauh lebih besar dan strategis.
"PR itu sebenarnya bagaimana membuat Imigrasi ini menjadi jauh lebih besar karena memang kalau kita bandingkan atau kita sandingkan dengan Polri harusnya sama besarnya dengan polisi. Tinggal bagaimana kita membesarkan, itu sebenarnya harusnya bisa jauh lebih strategis dan besar lagi," kata Hendarsam.
Hendarsam juga menegaskan, alasan utama memperbesar peran Imigrasi adalah karena institusi tersebut berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan negara. Ketika orang asing masuk ke Indonesia, yang harus diperhatikan bukan hanya kelengkapan dokumen, tetapi juga potensi ancaman terhadap keamanan dan kepentingan nasional.
"Imigrasi itu memang dibentuk untuk masalah penegakan hukum dan keamanan. Itu fungsi pokoknya," ujarnya.
Dia mencontohkan potensi masuknya ideologi asing sebagai salah satu hal yang perlu diantisipasi.
"Ketika asing masuk, di pintu gerbang masuk ke dalam, yang kita urusin itu apakah contoh, ada infiltrasi dari ideologi asing masuk ke sini," kata Hendarsam.
Selain keamanan, Imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan ekonomi. Hendarsam menyoroti keberadaan WNA yang menjalankan kegiatan usaha tidak sesuai izin, termasuk menggunakan nama warga lokal untuk menguasai sektor usaha tertentu.
"Ketika banyak warga negara asing masuk ke sini sampai menguasai pasar ritel kita menggunakan nominee, menggunakan nama-nama warga lokal dan tidak membayar pajak sebagaimana mestinya, teman-teman di pajak enggak bisa tangkap, yang bisa tangkap Imigrasi," ujarnya.
Menurut dia, Imigrasi memiliki instrumen yang dapat digunakan untuk bertindak lebih cepat dengan memeriksa kesesuaian izin tinggal dengan aktivitas WNA.
"Kita lihat izin tinggalnya sesuai apa enggak, itu sudah bisa langsung kita sikat," katanya.
Hendarsam menegaskan, penguatan Imigrasi bukan berarti seluruh WNA akan diperlakukan sebagai ancaman. Justru, orang asing yang memberikan kontribusi bagi Indonesia akan tetap difasilitasi. Dia menyebut atlet, ilmuwan, hingga pelaku seni dan budaya sebagai contoh WNA yang memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Kita akan menjadi sahabat bagi teman-teman di bidang sports," katanya.
Sebaliknya, WNA yang melanggar aturan, mengganggu keamanan dan ketertiban, atau mengambil kesempatan ekonomi masyarakat Indonesia akan ditindak.
"Warga negara asing yang bermanfaat menjadi sahabat kita, berkontribusi terhadap kita. Tapi yang tidak berkontribusi bahkan mengganggu ketertiban, keamanan, bahkan mengambil atau mengkooptasi hajat hidup atau pekerjaan masyarakat kita, ini yang harus kita amankan," ujarnya.
Menurut Hendarsam, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat prinsip selektivitas dalam kebijakan keimigrasian. Hal itu sejalan dengan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya menjaga kedaulatan Indonesia.
Hendarsam juga mengatakan, persoalan keimigrasian tidak dapat diselesaikan oleh Imigrasi sendiri. Karena itu, dia menyiapkan kerja bersama dengan kementerian dan lembaga lain.
Sementara dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, Hendarsam menjelaskan Imigrasi memiliki dua instrumen, yakni tindakan administratif keimigrasian dan proses pidana. Tindakan administratif dapat berupa deportasi, sedangkan pelanggaran tertentu dapat dilanjutkan ke proses pidana.
"Penegakan hukum yang kita lakukan itu dua. Satu itu tindakan administrasi keimigrasian, dalam bentuk deportasi. Kemudian kita bisa pidana juga," ujarnya.
Menurut Hendarsam, tidak semua pelanggaran harus berujung pada pidana. Tingkat kesalahan dan dampaknya harus menjadi pertimbangan. Dia menyebut Imigrasi telah melakukan lebih dari 10.000 tindakan penindakan terhadap WNA.
"Kalau kita pidanakan semua, penjara kita enggak muat. Kita ngasih makan orang asing ngapain, mending uang itu ngasih makan rakyat kita," katanya.
Karena itu, pelanggaran administratif yang tidak berdampak serius dapat diselesaikan melalui deportasi dan pencekalan. Sementara pelanggaran yang lebih berat dapat diproses secara pidana.
Perkuat Pengawasan dengan Teknologi
Penguatan peran Imigrasi juga dilakukan melalui digitalisasi sistem pengawasan. Hendarsam mengatakan sistem pencegahan dan penangkalan atau cekal memungkinkan Imigrasi mengambil tindakan dengan cepat setelah menerima permintaan dari aparat penegak hukum.
"Kita punya sistem digital yang solid dan kuat. Dalam hitungan menit langsung on," ujarnya.
Teknologi pengenalan wajah atau face recognition juga digunakan dalam pemeriksaan keimigrasian di bandara, pelabuhan, dan pintu masuk lainnya. Teknologi tersebut membantu petugas melakukan pemeriksaan identitas berdasarkan data paspor dan biometrik. Dengan sistem tersebut, pengawasan terhadap pergerakan orang yang keluar dan masuk Indonesia dapat dilakukan secara lebih cepat.
Benahi Internal, Akui Masih Ada Pungli
Hendarsam menegaskan, upaya memperbesar Imigrasi tidak hanya berkaitan dengan kewenangan terhadap orang asing. Pembenahan internal juga menjadi bagian penting dari agenda tersebut.
Dia secara terbuka mengakui masih adanya persoalan pungutan liar (pungli) di lingkungan Imigrasi serta stigma bahwa institusi tersebut merupakan lahan basah.
"Imigrasi itu salah satu tempat yang labeling-nya tempat basah. Salah satunya karena pungli," kata Hendarsam.
Menurut dia, persoalan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun hingga berpotensi membentuk kultur di dalam institusi.
"Pendapatan yang standar, godaan besar, pengawasan kurang, kemudian terjadilah praktik ini bertahun-tahun. Kemudian ini menjadi kultur dan budaya. Kultur dan budaya dianggap biasa, di atas itu kemudian berubah jadi mentality," ujarnya.
Karena itu, Hendarsam menilai pembenahan tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Sistem di dalam institusi juga harus diperbaiki.
"Sistem dulu. Sistem itu akan membentuk orang. Sistem itu akan membentuk kultur. Kultur itu akan membentuk orang," katanya.
Salah satu langkah memperkuat pengawasan internal dilakukan dengan menunjuk Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Imigrasi. Rudi sebelumnya merupakan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita punya Irjen baru, Pak Rudi Setiawan, mantan Deputi Penindakan KPK. Jadi message yang ingin kita sampaikan bahwa kita serius. Integritas beliau tidak perlu diragukan lagi," ujar Hendarsam.
Dia menegaskan tidak ingin menutup-nutupi persoalan yang masih ada di internal Imigrasi. Namun, dia juga meminta masyarakat tidak menggeneralisasi seluruh pegawai Imigrasi.
"Banyak sekali orang-orang baik, banyak sekali orang berintegritas yang ada di Imigrasi," katanya.
Menurut Hendarsam, mayoritas pegawai Imigrasi justru memiliki keinginan untuk melihat institusi tersebut berubah dan memiliki integritas yang lebih kuat.
Hendarsam juga menilai persoalan kesejahteraan pegawai perlu menjadi bagian dari reformasi internal. Menurut dia, sulit membangun sistem yang berintegritas jika persoalan pendapatan dan pengawasan tidak dibenahi secara bersamaan. Dia tengah memperjuangkan agar pegawai yang berprestasi dan berkontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dapat memperoleh remunerasi yang sebanding.
Editor: Maria Christina