Dirjen Perdagangan Luar Negeri Tersangka Kasus Minyak Goreng, DPR Panggil Mendag Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaganya akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi pekan depan. Mendag akan diklarifikasi terkait penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka kasus minyak goreng.
Selain itu, Mendag akan ditanya perihal polemik minyak goreng secara keseluruhan.
"Ya tentu saja untuk menanyakan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi. Kenapa kemudian bisa seperti ini?" kata Puan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta Jumat (22/42022).
Mantan Menko PMK itu memastikan pemanggilan Lutfi itu masih sesuai rencana yang telah diumumkan. Pemanggilan akan dilakukan pada pekan depan di saat DPR masih melakukan reses.
"Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ujarnya.
Selain Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilma Nabati Indonesia, Stanley MA (SMA) selaku Senior Manajer PT Permata Hijau, dan Pierre Togar Sitanggang (PTS) selaku Manajer Affair PT Musim Mas.
Tersangka Master Parulian Tumanggor diduga melakukan komunikasi secara intensif dengan tersangka IWW terkait penerbitan izin Persetujuan Ekspor (PE) PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan.
"Mengajukan permohonan izin Persetujuan Ekspor (PE) dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO)," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Editor: Rizal Bomantama