Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan 72 Mobil yang Disita Kejagung terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung, Ngaku Bawa Dokumen

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:41:00 WIB
Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung, Ngaku Bawa Dokumen
Dirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank, Kamis (17/7/2025). Iwan Kurniawan terpantau sudah menghadiri panggilan tersebut.

Dia mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaannya kali ini. 

"Ya ada dokumen. Makasih ya makasih," kata Iwan yang langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.

Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka 

Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata sebagai tersangka.

Tersangka lain yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut