Dirut Sritex Iwan Kurniawan kembali Diperiksa Kejagung, Ngaku Bawa Dokumen
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank, Kamis (17/7/2025). Iwan Kurniawan terpantau sudah menghadiri panggilan tersebut.
Dia mengaku membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaannya kali ini.
"Ya ada dokumen. Makasih ya makasih," kata Iwan yang langsung masuk ke dalam Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Sebagai informasi, Iwan Kurniawan Lukminto beberapa kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kejagung juga telah mencegah Iwan Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 silam.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto yang sebelumnya telah ditetapkan tersangka
Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga telah menetapkan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Dicky Syahbandinata sebagai tersangka.
Tersangka lain yakni Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020.
Editor: Reza Fajri