Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Disebut Aniaya Karyawan Resto, Begini Klarifikasi Anggota DPR Benny K Harman

Jumat, 27 Mei 2022 - 11:44:00 WIB
Disebut Aniaya Karyawan Resto, Begini Klarifikasi Anggota DPR Benny K Harman
Anggota DPR Benny K Harman (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

"Pihak restoran yang diwakili oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maafnya atas kesalahan mereka," tuturnya.

Setelah peristiwa itu, Benny mendengar kabar dia dilaporkan oleh manajer Mai Cenggo ke polisi dengan tuduhan melakukan kekerasan. Menurutnya manajer Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat dengan menyebut dirinya telah melakukan kekerasan berkali-kali/menampar tiga kali ke karyawan Resto Mai Cenggo.

"Kekerasan apa yang saya lakukan? Bukankah pihak manajer Resto Mai Cenggo yang sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?" ucapnya.

"Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik," tutur Benny.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut