Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RDF Rorotan 2 Kali Gagal Uji Coba, Proyek Rp1,2 Triliun Ini Patut Dicurigai
Advertisement . Scroll to see content

Dishub DKI Jakarta Batal Pisahkan Penumpang Pria dan dan Perempuan di Angkot 

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:35:00 WIB
Dishub DKI Jakarta Batal Pisahkan Penumpang Pria dan dan Perempuan di Angkot 
Ilustrasi angkot (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dishub DKI Jakarta batal menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang laki dan perempuan di Angkot pekan ini. Cara lain akan dikaji lagi. 

"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Rabu (13/7/2022).

Syafrin menambahkan dalam menangani serta mencegah kekerasan dan pelecehan terhadap Perempuan dan Anak, Pemprov DKI telah membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS SAPA) di Moda Transportasi yang didalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan Petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait. 

"Fasilitas POS SAPA tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan 6 stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS SAPA akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan Angkot," ucapnya.

Selain itu, Syafrin menegaskan bahwa pengemudi Angkot yang tergabung dalam Program Jaklingko sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang didalamnya memuat kurikulum layanan prima termasuk penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkot.

"Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut. Bahkan, melalui Jaklingko, sistim ticketing terintegrasi akan melakukan penerapan konsep face recognition yang diyakini akan meningkatkan rasa nyaman para penumpang, terutama perempuan dan anak-anak," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut