Ditahan KPK, Bupati Purbalingga Tasdi Senyum dan Salam Metal Lagi
JAKARTA, iNews.id – Bupati Purbalingga Tasdi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan Purbalingga Islamic Center (PIC). Ketua DPC PDIP Purbalingga itu disangka menerima fee dari pelaksana proyek.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan penyidik KPK, Tasdi keluar sekitar pukul 21.56 WIB dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Sama seperti kedatangannya, Tasdi banyak mengumbar senyum. Dia juga menunjukkan kembali “Salam Metal”.
Berjalan dengan kawalan petugas KPK, Tasdi tampak santai. Mantan Ketua DPRD Purbalingga ini lantas mengangkat tangan kanannya dan menunjukkan salam metal yang identik dengan gaya rocker.

Kendati demikian, tak sepatah kata pun keluar dari bibirnya. Tasdi hanya tersenyum dan berlalu menuju mobil tahanan KPK yang sudah menunggu di lobi lembaga antirasuah tersebut. ”Ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansya, Selasa (5/6/2018).
KPK menetapkan Tasdi sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah, Tahun Anggaran 2017-2018.
Dalam kasus tersebut, Tasdi diduga menerima fee dari pemenang proyek pembangunan PIC tahap kedua tahun 2018 yang dianggarkan senilai Rp22 miliar.
Tasdi ditetapkan tersangka bersama empat orang lainnya. Mereka adalah Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto sebagai pihak penerima dan tiga orang dari pihak swasta sebagai pemberi suap yakni AHK, LN, dan AN.
"Setelah melakukan pemeriksaan 1X24 jam, dilanjutkan gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Purbalingga terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga," kata Agus saat menggelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Editor: Zen Teguh