Ditangkap Bareskrim Subuh, Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Kamis, 03 Desember 2020 - 12:20:00 WIB
        
     
                 
                 
                                        Dia menuturkan, penangkapan tersebut tindak lanjut atas laporan yang diterima Bareskrim. Dia tidak menjelaskan detail dari siapa laporan itu. "Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tuturnya.
Sebelumnya, Ustaz Maaher dilaporkan oleh seseorang terkait dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Editor: Kurnia Illahi