Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Polri: 2 Pejabat Bareskrim Moncer Jadi Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Ditangkap Bareskrim Subuh, Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

Kamis, 03 Desember 2020 - 12:20:00 WIB
Ditangkap Bareskrim Subuh, Ustaz Maaher Ditetapkan Tersangka Kasus Ujaran Kebencian
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, penangkapan tersebut tindak lanjut atas laporan yang diterima Bareskrim. Dia tidak menjelaskan detail dari siapa laporan itu. "Laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina," tuturnya.

Sebelumnya, Ustaz Maaher dilaporkan oleh seseorang terkait dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut