Bupati Mustafa (kiri). (Foto: iNews/Andres Afandi)Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id – Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lampung Tengah ternyata belum berakhir. Setelah meringkus 14 orang pada Rabu malam lalu, kali ini KPK kembali menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi.
Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa. Politikus Partai NasDem itu langsung dibawa ke Gedung KPK, Jakarta, malam ini untuk menjalani pemeriksaan.
"Hari ini, 15 Februari 2018 sekitar pukul 17.00 di Bandar Lampung, KPK amankan ajudan bupati. Setelah itu, pukul 18.20 WIB Bupati Lampung Tengah sudah bersama tim dan kemudian akan dilakukan pemeriksaan awal. Malam ini dibawa ke kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (15/2/2018) malam.Syarif menuturkan, penangkapan Mustafa merupakan rangkaian dari penangkapan sebelumnya. "Selain uang Rp1 Miliar dan Rp160 juta, tim juga mengamankan sejumlah dokumen terkait persetujuan pinjaman daerah," kata dia.Seperti diketahui KPK menangkap 14 orang pada Rabu malam lalu. Setelah melakukan pemeriksaan 1x24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji dari pejabat Pemkab Lampung Tengah kepada anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah 2018.Penangkapan Mustafa menambah panjang daftar peserta Pilkada 2018 yang ditangkap KPK. Sebelumnya lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (Cabup Jombang), Bupati Ngada Marianus Sae (Cagub NTT), dan Bupati Subang Imas Aryumningsih (Cabup Subang). Mereka diduga melakukan tindak pidana penerimaan suap. Uang hasil suap itu ditengarai untuk modal kampanye.
Editor: Zen Teguh
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!Follow