Ditangkap KPK, Pengacara Yosep Parera : Kami Merasa Moralitas Kami Rendah
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Yosep Parera merupakan salah satu tersangka yang diciduk dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga melakukan suap terhadap Hakim Agung dan Panitera yang berada dilingkungan Mahkamah Agung.
Dia bahkan sempat mengatakan tindakan tersebut adalah tindakan tidak bermoral.
"Inilah sistem yang buruk di negara kita, di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (23/9/2022).
Dia bersama dengan rekan seprofesinya mengakui perbuatan yang dilakukan oleh dirinya dengan menyuap Hakim Agung dan Panitera.
"Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan," tuturnya.
Yosep pun akan menerima segala konsekuensi yang telah dilakukan oleh dirinya dan mengaku siap untuk terbuka pada saat sidang peradilan.
"Intinya kami akan buka semua, kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq