Ditangkap, Pelaku Penipuan Modus Catut Nama Jokowi Digiring ke Polres Jakbar
JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial AH digiring ke Polres Jakarta Barat usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (29/8/2021). Pelaku menipu artis dengan modus mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pelaku kami bawa ke Mapolres Jakbar, untuk informasi lebih lanjut akan disampaikan saat rilis," kata Kanit Kriminal Umum (Krimum) AKP Polres Jakbar Avrilendy kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Avrilendy mengatakan, pelaku AH sempat berpindah tempat saat dicari polisi. Namun petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di luar Pulau Jawa.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi menggeledah rumah kontrakan AH di kawasan Jakarta Barat pada Jumat (27/8) malam. Penggeledahan ini buntut dari adanya laporan artis Fahri Azmi (25) atas dugaan penipuan uang.
Dalam menjalani modus penipuan, pelaku turut memalsukan surat-surat yang mencatut nama pejabat negara mulai dari Presiden hingga Menteri. Fahri melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh AH ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Editor: Faieq Hidayat