Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Penipuan Catut Nama DJP, Kirim File Berbahaya hingga Tagih Pajak Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:09:00 WIB
Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ
Dirut PT Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri (kanan) dan kuasa hukumnya Pris Madani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia (DSI) Taufiq Aljufri menyatakan keinginannya agar kasus dugaan penipuan Rp2,4 triliun diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).

Kuasa hukum Taufiq, Pris Madani mengklaim kliennya memiliki itikad baik dan bertujuan menyelesaikan kasus itu, serta berencana mengembalikan dana investasi yang telah disetorkan lender.

"Kalau kaitan dengan tujuan ke sana (RJ) tentu kita dalam posisi saat ini berharap itu. Kita berharap itu dan tidak memungkiri," kata Pris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Pris menyebut pihaknya menghormati penuh keputusan dari masing-masing lender. Termasuk apabila menolak jika kasus ini diselesaikan melalui RJ.

"Kalau kemudian teman-teman lenders bersikap berbeda dengan kita, ya itu wajar-wajar saja dan kita sangat-sangat menghargai dan kita akan sangat-sangat terbuka kepada lenders untuk memberikan informasi," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut