Ditanya Gerakan #2019GantiPresiden, Begini Reaksi Jokowi
JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara perihal aksi hashtag alias tagar #2019GantiPresiden yang kian marak dalam beberapa waktu belakangan ini. Jokowi menyebutkan, setiap orang memang bebas berpendapat dan berkumpul, namun harus taat pada aturan.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri pekan orientasi calon anggota legislatif (caleg) Partai Nasdem, Sabtu (1/9/2018) malam. Dia mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi. Rakyat bebas untuk berkumpul dan menyatakan pendapat.
Kendati demikian, kepala negara mengingatkan, ada batasan dalam penyampaian pendapat tersebut. “Negara ini negara demokrasi, bebas berkumpul, bebas berpendapat, iya iya! Tapi ingat, ada batasannya yaitu aturan-aturan. Ya kan?” kata Jokowi.
Terkait pelarangan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah daerah oleh pihak kepolisian, Jokowi menilai langkah itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban sosial.
Polisi membubarkan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/8/2018). (Foto: iNews/Dok.)
“Artinya apa? Polisi melakukan sesuatu itu untuk apa? Itu ketertiban sosial, untuk jaga keamanan. Nanti kalau misalnya polisi enggak melakukan apa-apa, kalau kemudian terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi. Itu saya kira proses-proses pencegahan seperti itu memang sudah menjadi tugas aparat,” ucapnya.
Mantan wali kota Solo itu berpendapat, aksi menyampaikan pendapat di muka umum tidak boleh menabrak aturan yang ada. Para peserta aksi sudah semestinya memperhatikan faktor-faktor kemanan juga.
“Sekali lagi, ini negara demokrasi, bebas berkumpul, bebas berpendapat, bebas berserikat. Tapi ada aturannya. Jangan sampai kita menabrak keamanan, menabrak ketertiban sosial, itu juga harus kita hargai,” kata dia.
Sebelumya, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di beberapa daerah menuai penolakan hingga persekusi dari kelompok lain yang mengusung tagar #Jokowi2Periode. Selain dihalang-halangi oleh kelompok #Jokowi2Periode, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden juga dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Salah satu contoh kaus #2019GantiPresiden (ilustrasi).
Editor: Ahmad Islamy Jamil