Ditanya Kemunculan Riza Chalid, Jaksa Agung Sebut Kasus Sudah Selesai
JAKARTA, iNews.id - Nama pengusaha M Riza Chalid kembali mencuat setelah fotonya viral di media sosial saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kuliah umum di acara Akademi Bela Negara Partai NasDem. Riza Chalid sempat menjadi orang yang paling dicari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Freeport yang lebih dikenal rekaman papa minta saham.
Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, Rizal Chalid tidak lagi menjadi buruan Kejagung. Menurutnya, kasus yang melibatkan Riza Chalid sudah selesai.
"Bagi kita secara hukum kasus yang berkaitan dengan Freeport yang kamu sebutkan itu (rekaman yang dikenal dengan papa minta saham) sudah selesai," ujar Prasetyo seusai menghadiri kegiatan pernikahan massal dalam rangka menyambut HUT ke-58 Adhyaksa di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Pada kesempatan itu dia mengakui hadir di acara Bela Negara Partai NasDem. Namun, dia enggan mengomentari seputar kehadiran Riza Chalid di acara yang dihadiri Jokowi itu. "Silakan urusan dia, kok nanya ke saya, saya sendiri juga hadir di situ," ucapnya.
Menurutnya, tidak semua perkara berkonotasi ke persidangan. Semuanya, kata dia sangat tergantung kepada fakta dan bukti yang ada.
"Kalian tahu persis perjalan kasus itu. Ada gugatan ke MK mengenai hasil rekaman yang dinyatakan bukan barang bukti. Kamu tahu enggak itu? Tahu tidak tuh?" ucapnya.
Dia menuturkan, putusan MK tersebut menjadi kendala. "Jadi bukti-bukti yang tadinya kita anggap sebagai bisa melengkapi penanganan perkara ini, ternyata oleh MK dinyatakan tidak sah sebagai barang bukti itu, dan sekarang prosesnya sudah selesai," tuturnya.
Dalam putusan MK terkait uji materi UU ITE menyebutkan bahwa penyadapan adalah kegiatan yang dilarang karena melanggar hak konstitusional warga negara khususnya hak privasi untuk berkomunikasi sebagaimana dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. Begitu pula dalam konteks penegakan hukum, Mahkamah berpendapat bahwa kewenangan penyadapan juga seharusnya sangat dibatasi.
Awal Januari 2016, Kejagung mengaku kesulitan menghadirkan Riza Chalid untuk dimintai keterangan terkait rekaman kasus papa minta saham yang berujung dengan mundurnya Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR.
Saat itu, kejaksaan sendiri sudah meminta keterangan Menteri ESDM Sudirman Said, Sekjen DPR, dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin. Bahkan rekaman tersebut sudah ada di tangan kejaksaan.
Editor: Kurnia Illahi