Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Agung Surati Prabowo, Ajukan Kuntadi Calon Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
Advertisement . Scroll to see content

Tak Hanya Jampidsus, Jaksa Agung Juga Usulkan Nama Calon Wakil Jaksa Agung

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:24:00 WIB
Tak Hanya Jampidsus, Jaksa Agung Juga Usulkan Nama Calon Wakil Jaksa Agung
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan Jaksa Agung juga mengusulkan nama Wakil Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan Jaksa AgungST Burhanuddin tak hanya mengusulkan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Namun, juga mengajukan nama calon Wakil Jaksa Agung kepada Presiden Prabowo Subianto

Menurut Prasetyo, usulan tersebut disampaikan ST Burhanuddin dalam surat yang diterima pemerintah pada Selasa (14/7/2026). Meski begitu, ia mengaku tidak tahu sosok siapa yang diajukan menjadi Wakil Jaksa Agung.

"Ada (posisi Wakil Jaksa Agung), tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya, tapi nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ujar Prasetyo usai rapat bersama Komisi XIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Sementara itu, ia mengungkapkan ST Burhanuddin mengajukan nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung, Kuntadi menjadi pengganti Febrie Adriansyah.

"Ya kalau berdasarkan suratnya ya," kata Prasetyo.

Ia juga meminta waktu kepada semua pihak untuk menindaklanjuti surat tersebut. Pasalnya, ada mekanisme yang harus dilakukan pemerintah untuk menerima usulan dari Jaksa Agung tersebut.

"Karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian," ujarnya.

"Karena suratnya baru masuk kemarin kami mohon waktu mungkin hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," kata Prasetyo.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut