Ditanya soal Jokowi Dilaporkan Dugaan Skripsi Palsu, Ini Jawaban Singkat Kuasa Hukum
SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan oleh ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jokowi dilaporkan terkait dugaan skripsi palsu.
Saat dikonfirmasi atas laporan tersebut, Yakup Hasibuan selaku kuasa hukum Jokowi ketika dikonfirmasi enggan memberikan keterangan lebih jauh. Dia beralasan, belum mengetahui substansi laporan tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi apakah laporan sifatnya seperti apa? dan terlapornya siapa? apakah Bapak Jokowi atau yang lain?" ujar Yakup usai bertemu Jokowi di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (22/7/2025) sore.
Rismon Sianipar Ancam Laporkan Skripsi Palsu ke Polisi, Jokowi: Tak Layani!
Sementara itu, terkait kasus laporan Jokowi terhadap tudingan ijazah palsu yang dinilai sebagai fitnah dan pencemaran nama baik telah resmi naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
"Kami sedikit memberikan update mengenai laporan Pak Jokowi di Polda Metro Jaya yang sekarang sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Yakup.
Jokowi melalui kuasa hukumnya meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo. "Kalau saya lihat di media, kemarin ada delapan saksi yang diperiksa. Mungkin itu adalah saksi-saksi yang berdomisili di Solo," katanya.
Editor: Kurnia Illahi