Rismon Sianipar Ancam Laporkan Skripsi Palsu ke Polisi, Jokowi: Tak Layani!
SOLO, iNews.id – Ahli digital forensik Rismon Sianipar menyatakan bakal melaporkan dugaan skripsi palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke polisi. Rencana itu disampaikan lewat akun X @SianiparRismon.
"Pemilik percetakan perdana, siap-siap Anda akan dipanggil ke pengadilan atas laporan skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata Jakarta," ujar Rismon dalam unggahannya pada 1 Juni 2025 lalu.
Dalam unggahan itu, Rismon menyertakan foto lembar pengesahan skripsi Jokowi berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.
"Anda harus membuktikan dan merekonstruksi lembar pengesahan skripsi Jokowi yang menggunakan teknologi sangat modern di tahun 1985," tulis Rismon.
Merespons itu, Jokowi mempersilakan Rismon melaporkan tudingan itu. Dia siap menghadapi laporan tersebut.
“Ya dilaporkan saja,” kata Jokowi, Jumat (6/6/2025).