Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan di Kuartal I 2025, Menkum: Dampak Nyata Transformasi Digital
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) berhasil menyelesaikan 2.900.948 permohonan di kuartal I 2025. Angka itu merupakan 99,57 persen dari target layanan kepada masyarakat.
Unit kerja yang dipimpin Direktur Jenderal Widodo ini diketahui dibebankan target sebanyak 2.913.595 permohonan. Sementara 12.647 permohonan di antaranya sedang dalam proses penyelesaian.
Capaian penyelesaian ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen. Untuk itu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengapresiasi capaian kinerja Ditjen AHU yang dinilai telah menunjukkan dampak nyata terhadap capaian kinerja.
"Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi digital yang kita dorong telah memberikan dampak nyata dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan hukum kepada masyarakat," kata dia di sesi konferensi pers tentang Capaian Kinerja Triwulan I Kemenkum di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum, Jakarta pada Selasa (15/04/2025).
Upaya mempercepat transformasi digital di layanan Ditjen AHU juga telah memperlihatkan hasil. Dalam 3 bulan terakhir, Ditjen AHU sudah melakukan percepatan 95 layanan hukum online dari sebelumnya 79 layanan.
Ditjen AHU menargetkan 52 layanan digital lainnya rampung pada Juni 2025, sehingga keseluruhan 147 layanan Ditjen AHU akan terintegrasi pada akhir 2025.
"Kami menargetkan seluruh layanan di Kementerian Hukum berbasis digital pada tahun 2025, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan cepat," kata Supratman.
Sedangkan, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Januari-Maret 2025 mencapai Rp311.313.889.586 atau sebesar 118,37 persen dari target triwulan 1 tahun 2025 yang sebesar Rp263.000.000.000. Angka ini pun melampaui capaian pada periode tahun 2024.
"Berdasarkan data penerimaan PNBP tahun 2024 pada tanggal dan bulan yang sama, realisasi PNBP Ditjen AHU tercatat sebesar Rp287.434.822.871. Berarti terjadi peningkatan PNBP sebesar 8,31 persen dibandingkan tahun 2024,” ungkapnya.
"Ini sekaligus sebagai bukti, bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat," tuturnya.
Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU telah melakukan penguatan kerja sama lintas kementerian/lembaga. Di antaranya, Ditjen AHU telah melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan berbagai instansi, seperti Kejaksaan Agung, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan cq. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara itu, dalam dunia olahraga, Ditjen AHU berperan dalam proses fasilitasi naturalisasi atlet keturunan Indonesia. Di triwulan I, Ditjen AHU telah menyelesaikan proses naturalisasi enam orang atlet sepak bola untuk membantu Tim Nasional Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia Tahun 2026.
Ole Lennard Ter Haar Romenij yang bermain di Oxford United, salah satu atlet yang dinaturalisasi. Selain Ole, naturalisasi juga dilakukan kepada Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
“Kami mendukung perkembangan sepakbola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia, untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia,” ujar Supratman.
Editor: Puti Aini Yasmin