Ditjen Imigrasi Pastikan Tarik Paspor Firli Bahuri, Kembalikan setelah Vonis Bebas
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Perpanjangan tersebut atas permintaan pihak kepolisian.
Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto memastikan, paspor Firli ditarik.
"Saya menjawab secara umum saja ya, terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Arief di Kantor Ditjen Imigrasi, Selasa (16/7/2024).
Arief menjelaskan, penarikan paspor hanya bersifat sementara. Setelah pihak yang ditarik paspornya bebas dari hukuman, maka paspor akan dikembalikan.
"Apabila divonis setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan," ujarnya.