Ditjen Imigrasi Resmikan Visa Pendidikan Versi Terbaru, Permudah Mahasiswa Asing Belajar di Indonesia
YOGYAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi meresmikan visa pendidikan versi terbaru, Kamis (12/10/2023). Visa diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia.
Dalam aturan terbaru, para calon siswa atau mahasiswa tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa pendidikan.
"Melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa atau mahasiswa dan institusi pendidikan," kata Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro, dalam Festival Imigrasi 'Imifest' di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Selain untuk mahasiswa, visa pendidikan ini juga bisa diperuntukkan bagi WNA yang ingin menjadi pengajar di Indonesia.
Jelang Pemilu, Imigrasi Jakpus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing
Nantinya, para pelajar atau mahasiswa asing juga bisa disponsori baik oleh WNI perorangan maupun lembaga pendidikan. Hal inilah yang membedakan visa pendidikan terbaru dengan visa yang lama.