Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Tak Kenal 5 Tersangka Peredaran Narkoba di Rutan Salemba, Kok Ikut Ditangkap? 
Advertisement . Scroll to see content

Ditjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran Narkoba di Rutan

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:51:00 WIB
Ditjenpas Klarifikasi Kasus Ammar Zoni: Bukan Peredaran Narkoba di Rutan
Aktor Ammar Zoni. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi mengatakan aktor Ammar Zoni tidak mengedarkan narkoba di rutan. Dia mengatakan, Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba dalam penggeledahan rutin yang dilakukan di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Ini salah satunya yang miss kita luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba. Namun, itu hasil daripada penggeledahan yang dilakukan secara rutin. Seluruh Indonesia lapas rutan itu satu bulan dua kali," kata Mashudi saat di Kantor Ditjenpas, Gambir, Jakarta Pusat Senin (20/10/2025). 

Dia menjelaskan, kasus Ammar Zoni terjadi sejak Januari 2025. Saat digeledah petugas, Ammar Zoni bersama rekan satu sel tahanan kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

"Jadi sepertinya kami sampaikan, kasus masalah Ammar Zoni itu pada bulan Januari. Sudah lama yang lalu. Dan ini pada saat kegiatan pemeriksaan penggeledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu kepala lapas, rutan, satu bulan, dua kali. Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang," ucapnya.

"Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu, apa? Satu linting. Dari hasil proses itu dilakukan pemeriksaan. Ammar Zoni pun sudah dimasukkan dalam, apa namanya itu? Dalam sel (khusus) selama 40 hari," tutur dia.

Mashudi mengatakan ganja yang ditemukan di sel Ammar Zoni diduga terselip saat kunjungan. Dia mengakui ada kelengahan petugas saat jam besuk tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut