Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Ditolak Bareskrim Polri, Kivlan Lanjut Laporkan Iwan ke Polda Metro

Selasa, 18 Juni 2019 - 19:32:00 WIB
Ditolak Bareskrim Polri, Kivlan Lanjut Laporkan Iwan ke Polda Metro
Mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kivlan Zen melaporkan H Kurniawan alias Iwan ke Polda Metro Jaya. Sebelumnya, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) itu melaporkan Iwan ke Bareskrim Polri, yaitu keterangan palsu namun ditolak.

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan, Iwan dilaporkan terkait pernyataannya yang disampaikan melalui rekaman video pada Selasa (11/6/2019) di Kantor Kemenko Polhukam. Dalam rekaman video tersebut Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta oleh Kivlan untuk membeli senjata api yang akan digunakan membunuh target operasi, yakni empat tokoh nasional.

"Kami mau melaporkan Iwan terkait kesaksian palsunya. Kemarin di Mabes (Polri) ditolak, sekarang kami laporkan di Polda sesuai saran penyidik," ujar Yuntri di Polda Metro Jaya, Selasa (18/6/2019).

Dalam rekaman video itu, Iwan mengaku dirinya ditangkap polisi pada 22 Mei 2019 pukul 13.00 WIB atas kepemilikan senjata api yang berhubungan dengan Kivlan Zen. Iwan menceritakan pertemuannya dengan Kivlan Zen pada Maret 2019 di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Saat itu, Iwan mengaku menerima uang Rp150 juta dari Kivlan. Uang tersebut untuk pembelian senjata laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk. Uang Rp150 juta itu dalam bentu dolar Singapura.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut