Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria di Tangerang Pamer Senjata Bikin Geger, Ternyata Pistol Mainan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Terima Dituduh Donatur Pembelian Senjata, Kivlan Laporkan Iwan ke Bareskrim

Senin, 17 Juni 2019 - 13:14:00 WIB
Tak Terima Dituduh Donatur Pembelian Senjata, Kivlan Laporkan Iwan ke Bareskrim
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadhoni melaporkan Iwan Kurniawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen melaporkan Iwan Kurniawan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/6/2019). Laporan tersebut diserahkan melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadhoni.

Iwan Kurniawan dilaporkan terkait pernyataannya yang disampaikan melalui rekaman video pada Selasa (11/6/2019) di Kantor Kemenko Polhukam. Dalam rekaman video tersebut Iwan mengaku diberikan uang Rp150 juta oleh Kivlan untuk membeli senjata api yang akan digunakan membunuh target operasi, yakni empat tokoh nasional.

"Di sini kita akan melaporkan Iwan Kurniawan atas keterangannya yang menurut testimoni. Karena perkara ini kan masih dalam pokok penyidik di Polda Metro Jaya belum ada putusan dari pengadilan," ujar Pitra di Bareskrim Mabes Polri, Senin (17/6/2019).

Dia keberatan dengan pernyataan yang disampaikan Iwan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak sesuai fakta atau palsu.

Testimoni Iwan, kata dia diduga melanggar Pasal 317 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memberikan keterangan palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut