Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli

Senin, 17 November 2025 - 14:24:00 WIB
Dituding Punya Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Perlihatkan Dokumen Asli
Hakim MK Arsul Sani (kanan) membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani membantah tudingan dirinya memiliki ijazah doktoral palsu. Arsul bahkan langsung menunjukkan dokumen asli ijazah itu ke publik di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Langkah ini dilakukan membantah anggapan yang beredar mengenai ijazahnya diduga palsu. Arsul menyebut dirinya resmi diwisuda dari Collegium Humanum/Warsaw Management University dan mendapatkan ijazah doktoral asli itu pada tahun 2022.

"Di sanalah diberikan ijazah asli itu, kemudian ini juga ada foto (wisuda) dengan ibu Anita Lydia Luhulima, Dubes RI untuk Polandia," ujar Arsul.

Arsul bahkan menjelaskan secara rinci perjalanan mendapatkan gelar doktoral itu semenjak tahun 2011. Mantan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, awalnya dirinya mendaftar dalam program bidang justice and policy di Glasgow Caledonian University.

Singkatnya, tahap pertama pendidikan itu sudah dia selesaikan pada akhir tahun 2012. Dia pun menerima transkrip nilai dengan total kredit 180 poin lulus dalam mata kuliah.

Usai tahap itu, Arsul menyebut dirinya memasuki tahap riset pada tahun 2013. Singkatnya Arsul Sani saat itu disibukkan sebagai anggota DPR dan pejabat di DPP PPP.

Alhasil, perjalanan riset kuliah untuk mendapatkan gelar ijazah doktoral harus tertunda. Arsul pada akhirnya harus memutuskan mundur dari pendidikannya.

"Maka saya kemudian di tahun 2017 itu saya memutuskan untuk exit dari program profesional doktorit di Glasgow Caledonian University tentu dengan apa karena saya sudah mencapai 180 kredit," kata dia.

Karena masih bertekad menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Arsul Sani pun kembali mencari universitas. Arsul memilih Collegium Humanum/Warsaw Management University pada tahun 2020.

"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol," ujar Arsul.

Pada akhirnya, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'. Penelitian itu ditulisnya termasuk mencantumkan wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Silakan dicek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," kata dia.

Diketahui, Arsul Sani diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan ijazah palsu. Aduan itu dilayangkan pihak yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut