Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diisukan Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo, Bahlil: Saya Juga Disadap!
Advertisement . Scroll to see content

Dituding Rapat dengan Jenderal Terkait Penyadapan, Bahlil Ancam Layangkan Somasi: Jangan Fitnah!

Sabtu, 07 November 2026 - 11:27:00 WIB
Dituding Rapat dengan Jenderal Terkait Penyadapan, Bahlil Ancam Layangkan Somasi: Jangan Fitnah!
Bahlil Lahadalia mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak yang menyebarkan tudingan terkait penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.  (Foto: Instagram Bahlil Lahadalia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bereaksi keras setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto. Dia membantah tudingan sempat menggelar pertemuan rahasia dengan sejumlah jenderal polisi sebelum penangkapan terkait skandal tersebut.

Bahlil bahkan mengancam akan melayangkan somasi kepada pihak yang menyebarkan tudingan tersebut. Dia menegaskan tidak akan tinggal diam jika namanya terus diseret dalam isu yang dinilai berbahaya dan mencemarkan nama baik.

Bahlil mengaku baru mengetahui namanya dikaitkan dengan kasus tersebut setelah mendarat dari penerbangan pagi. Dia dituding sebagai ketua umum partai yang bertemu sejumlah perwira tinggi polisi tiga jam sebelum mereka diamankan.

"Tiba-tiba ada suatu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka," ujar Bahlil dalam pidatonya, Sabtu (7/11/2026).

Dia kemudian menyoroti pernyataan seorang tokoh senior yang menyampaikan tudingan tersebut melalui podcast di media sosial. Bahlil meminta pihak yang menuduhnya menunjukkan bukti.

"Dan saya memberikan kepada tadi itu ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, ya sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Ya saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan! Kalau tidak, saya akan somasi! Kalau tidak, saya akan proses secara hukum! Karena ini berbahaya," katanya.

Bahlil memastikan akan mengambil langkah hukum jika tudingan tersebut tidak disertai bukti. Dia bahkan memberikan tenggat waktu kepada pihak yang dianggap menyebarkan fitnah sebelum membawa perkara tersebut ke jalur hukum.

"Dan saya kasih waktu, saya akan habis ini pulang saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu ya 3 kali 24 jam lah. Saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," katanya.

Menurut Bahlil, tudingan tersebut bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut kehormatan partai dan jabatan ketua umum yang diembannya. Dia menegaskan tidak akan mundur menghadapi pihak yang menyampaikan tuduhan tanpa dasar.

"Karena bicara partai, itu marwah partai. Ketua umum partai, itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini. Enggak bisa. Masa atas nama sebuah demokrasi ngomongnya ngawur? Nanti lama-lama orang baru bangun tidur mimpi, enggak tahu malam minum apa, tiba-tiba bicara bangsa," tambahnya.

Seperti diketahui, isu tersebut mencuat di tengah pengusutan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dalam narasi yang beredar, kasus ini disebut menyeret sejumlah mantan petinggi kepolisian, termasuk mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo.

Penahanan sejumlah jenderal tersebut turut memicu spekulasi di media sosial dan sejumlah siniar politik. Salah satu tudingan yang berkembang menyebut adanya pimpinan partai politik di kabinet yang berkoordinasi dengan para jenderal beberapa jam sebelum penangkapan.

Namun, Bahlil membantah keterlibatannya dalam pertemuan tersebut dan mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyebarkan tudingan tanpa bukti.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut