Dituntut 7 Tahun Bui, Hasto Klaim Sudah Perjuangkan Kedaulatan Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim selama ini telah memperjuangkan kedaulatan rakyat. Pernyataan itu disampaikan Hasto usai Jaksa KPK menuntut dirinya dengan pidana 7 tahun penjara dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan.
"Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan," ujar Hasto seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Hasto mengaku tidak terkejut atas tuntutan tersebut. Dia sudah memperkirakan sejak awal bahwa dirinya akan dikriminalisasi.
"Jadi kita sudah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun, dan apa yang terjadi ini sudah saya perkirakan sejak awal," katanya.
Dia menyebut kasus yang menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi politik terhadap dirinya yang vokal terhadap keadilan dan demokrasi. Karena itu, dia menyatakan akan tetap menghadapi proses hukum dengan tegak.
"Sejak awal saya mengatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak," katanya.
Menurut Hasto, tuduhan terhadapnya tidak memiliki dasar yang kuat, baik dalam kesaksian persidangan saat ini maupun dalam persidangan kasus suap ini tahun 2020.
"Dan tidak ada motif, sejak awal terbukti dari keterangan-keterangan saksi di persidangan ini maupun di dalam persidangan pada tahun 2020," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa KPK menilai Hasto terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan. Jaksa menuntut agar Hasto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Editor: Reza Fajri