Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Kebenaran akan Menang!
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menegaskan, kebenaran akan menang. Hal itu disampaikan usai dirinya dituntut tujuh tahun penjara terkait kasus suap dan perintangan penyidikan.
"Percayalah, bahwa kebenaran akan menang, dan sikap yang saya lakukan sejak awal sudah saya kalkulasi risiko-risiko politiknya," kata Hasto usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Hasto menyerukan para kader partai berlambang banteng moncong putih untuk tetap tenang.
"Kepada seluruh jajaran kader, anggota, simpatisan PDI Perjuangan untuk tetap tenang," ujarnya.
Dia menegaskan, para kader PDIP harus tetap percaya pada hukum meski sering diintervensi penguasa.
"Percaya pada hukum, meskipun hukum sering diintervensi oleh kekuasaan," kata dia.
Sebelumnya, Jaksa KPK menilai Hasto terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan perintangan penyidikan. Jaksa menuntut agar Hasto dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Editor: Reza Fajri