Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III Sepakati Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR
Advertisement . Scroll to see content

Diusulkan Jadi Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar 

Senin, 26 Januari 2026 - 16:02:00 WIB
Diusulkan Jadi Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar 
Partai Golkar memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader partai usai diusulkan menjadi hakim MK. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar, M Sarmuji memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader partai. Hal tersebut menyusul langkahnya yang diusulkan menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader Partai karena dicalonkan sebagai hakim MK," kata Sarmuji saat dikonfirmasi iNews Media Group, Senin (26/1/2026).

Adapun, Adies menempati jabatan sebagai wakil ketua umum (waketum) di Partai Golkar. Sementara di DPR, dia menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPR.

Terkait sosok pengganti Adies di kursi pimpinan DPR, Sarmuji menyebut pihaknya belum membahas hal itu.

"Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu.

Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan lembaga DPR RI. Diketahui, Adies sendiri saat ini merupakan Wakil Ketua DPR.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Adies Kadir terkait usulan penggantian calon hakim MK, yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

"Komisi III DPR menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokman dalam rapat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut