Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi
Advertisement . Scroll to see content

Divisi Propam, SSDM dan Puskeu Polri Raih Zona Integritas Bebas Korupsi

Senin, 20 Desember 2021 - 12:51:00 WIB
Divisi Propam, SSDM dan Puskeu Polri Raih Zona Integritas Bebas Korupsi
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Divisi Propam Polri) meraih penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo. Selain Divisi Propam, ada unit kerja Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri dan Pusat Keuangan (Puskeu) Polri.

Kementerian PANRB memberikan penghargaan atas prestasinya sebagai unit kerja pelayanan berpredikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemberian apresiasi dan penganugerahan predikat WBK dan WBBM tahun 2021 dilakukan di Kementerian PANR pada Senin, 20 Desember 2021. Tahun 2021, kata Dedi, dari 4.042 Satuan Kerja yang dinilai, terdapat 486 Satuan Kerja yang berhasil mendapat predikat WBK.

“Divisi Propam Polri merupakan salah satu satker yang nilai berhasil dalam pembangunan Zona Integritas, sehingga mendapatkan Predikat WBK,” kata Dedi, Senin (20/12/2021).

Menurut Dedi, pembangunan zona integritas merupakan program prioritas Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Tujuan utama pembangunan zona integritas adalah menghilangkan korupsi, peningkatan kinerja, dan peningkatan pelayanan masyarakat.

“Predikat WBK dan WBBM bukan hanya simbol, tapi merupakan wujud nyata untuk menciptakan birokrasi yang berwibawa, bersih, dan melayani,” ujar Dedi.

Penghargaan diterima oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diwakili Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain institusi Polri, ada sejumlah institusi kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan dari Menteri Tjahjo.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut