Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat
Advertisement . Scroll to see content

Divonis Berat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pertimbangkan Banding

Senin, 13 Februari 2023 - 23:05:00 WIB
Divonis Berat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Pertimbangkan Banding
Terpidana mati kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan mempertimbangkan dan memikirkan upaya banding atas vonis yang diberikan pada kliennya. Sambo dan Putri juga bakal mempelajari lebih lanjut soal putusan tersebut.

"Apapun pertimbangan majelis hakim intinya tetap kami hormati dan ada upaya hukum lainnya (banding)," kata pengacara Sambo dan Putri, Arman Hanis pada wartawan, Senin (13/2/2023).

"Klien kami Bu Putri dan Pak Sambo akan pelajari dahulu pertimbangan majelis hakim," katanya.
 
Dia menambahkan, sejak awal pihaknya memang tak berharap banyak atas vonis hakim di tingkat pengadilan negeri tersebut, lantaran pada persidangan saja majelis hakim sudah terkesan berasumsi, khususnya tentang peristiwa yang dialami Putri.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati putusan hakim dan berupaya mengajukan banding nantinya.

Adapun soal pernyataan kubu Brigadir J yang meminta tim pengacara dan kubu Putri dan Sambo meminta maaf atas tuduhan pelecehan seksual itu, Arman mengaku saat ini pihaknya tengah fokus mempelajari vonis hakim.

Namun, pihaknya tetap meyakini peristiwa pelecehan seksual yang dialami Putri itu benar adanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut