Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesan Haru Beby Prisillia yang Rindu Onad: Babe, I Miss You
Advertisement . Scroll to see content

DJ Joice Diciduk Polisi saat Gunakan Narkoba Bareng 3 Temannya di Kos-kosan

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:20:00 WIB
DJ Joice Diciduk Polisi saat Gunakan Narkoba Bareng 3 Temannya di Kos-kosan
DJ Joice Diciduk Pakai Narkoba Bersama 3 Temannya
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakasat Narkoba Polres Jaksel, AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, Disc Jockey (DJ) Joice M diciduk polisi saat gunakan narkoba di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan. Ia tertangkap saat gunakan sabu bersama 3 orang temannya.

"Dapat kami sampaikan 4 tersangka itu inisialnya AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat inisial FE. Mereka saat menggunakan narkoba (saat ditangkap)," kata dia pada wartawan, Rabu (28/6/2022).

Menurutnya, penangkapan terhadap mantan model majalah dewasa itu berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar. Polisi akhirnya pada Senin, (27 6) kemarin menciduk di kamar kos-kosan saat tengah berpesta sabu.

"Barang bukti dua klip sabu 0,71 gram sisa pakai. Mereka kami kenakan pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009," ucap dia.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu sisa pakai, alat hisap bong, dan psikotropika. Sementara itu, polisi menemukan kalau mereka merupakan seorang pengguna atau penyalahguna narkotika belaka.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut