Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Imipas Beri Bocoran soal Keberadaan Buron Korupsi Minyak Pertamina Riza Chalid
Advertisement . Scroll to see content

Djoko Tjandra Ditangkap atas Perintah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2020 - 23:16:00 WIB
Djoko Tjandra Ditangkap atas Perintah Jokowi
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 22.40 WIB. Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin langsung operasi penangkapan di Kuala Lumpur.

Sigit mengatakan penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas perintah tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk menjemput Djoko Tjandra.

"Baru saja kami Bareskrim Polri menjemput dari Malaysia ini merupakan jawaban terkait dengan peristiwa. Oleh karena itu, terhadap peristiwa tersebut bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaa Djoko di mana pun berada dan untuk dituntaskan," kata Sigit kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Sigit mengatakan penangkapan juga dibantu Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Djoko Tjandra ditangkap sore tadi.

"Terima kasih Polisi Diraja Malaysia telah membantu pengembalian Djoko Tjandra selanjutnya kita akan lakukan penyidikan dan menyampaikan kasus yang terjadi," katanya.

Djoko Tjandra sempat menjadi warga negara Papua Nugini itu kemudian dibawa ke ruangan khusus untuk screening covid-19. Rencananya Djoko akan dibawa langsung ke Kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Djoko diringkus di sebuah apartemen di Kuala Lumpur.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut