Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DJP: 11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax
Advertisement . Scroll to see content

DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 

Senin, 05 Januari 2026 - 18:12:00 WIB
DJP: 11,39 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 20.289 Sudah Lapor SPT 
DJP mencatat 11.397.471 wajib pajak telah mengaktifkan akun Coretax hingga hari kelima di bulan Januari 2026, dengan 20.289 telah melaporkan SPT. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat 11.397.471 wajib pajak (WP) telah mengaktifkan akun Coretax hingga hari kelima di bulan Januari 2026. DJP juga bergerak cepat mengawal masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menerangkan, berdasarkan data per 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, kelompok wajib pajak orang pribadi (WP OP) masih mendominasi proses migrasi sistem dengan jumlah mencapai 10.489.395 aktivasi. 

Angka ini disusul WP Badan sebanyak 819.407, WP Instansi Pemerintah sebanyak 88.448, serta Wajib Pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebanyak 221.

“Progres Aktivasi Akun Coretax DJP per 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 11.397.471,” kata Rosmauli dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).

Memasuki awal periode pelaporan tahunan, DJP juga mencatat sudah ada 20.289 SPT yang masuk ke sistem untuk tahun pajak 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas laporan dikirimkan oleh kelompok pekerja atau karyawan.

“Progres pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 5 Januari 2026 pukul 15.37 WIB, untuk periode 1 s.d. 5 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025) tercayat 20.289 SPT,” tuturnya.

Untuk rinciannya, Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 14.926 SPT, OP Non-Karyawan sebanyak 3.959 SPT, Wajib Pajak Badan (Mata Uang Rupiah) sebanyak 1.397 SPT dan Wajib Pajak Badan (Mata Uang Dolar AS) sebanyak 7 SPT.

Rosmauli menekankan pentingnya bagi para WP untuk tidak menunda proses aktivasi agar pelaporan pajak dapat berjalan tanpa hambatan teknis di saat masa puncak nanti.

Masyarakat diimbau untuk terus memanfaatkan kanal-kanal tutorial resmi yang telah disediakan oleh DJP guna memperlancar proses transisi ke sistem Coretax yang kini lebih terintegrasi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut