Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!
Advertisement . Scroll to see content

10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax hingga Desember 2025

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:56:00 WIB
10,22 Juta Wajib Pajak Telah Aktivasi Akun Coretax hingga Desember 2025
Ditjen Pajak melaporkan sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB. (Foto: DJP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan sebanyak 10,22 juta Wajib Pajak telah melakukan aktivasi akun pada sistem Coretax per Selasa (30/12/2025) pukul 12:52 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menjelaskan, angka tersebut didominasi oleh Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang mencapai lebih dari 9,3 juta pengguna.

"Update capaian aktivasi akun Coretax, Data 30 Desember 2025 jam 12:52 WIB. Aktivasi Akun 10.22 Juta," kata Rosmauli dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).

Rinciannya, Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 9.332.720 pengguna, Wajib Pajak Badan mencapai 805.607 pengguna, Instansi Pemerintah mencapai 88.208 pengguna dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) sebanyak 221 pengguna.

DJP mengimbau kepada para wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun serta pembuatan Kode Otorisasi (KO) atau Sertifikat Elektronik (SE) pada sistem Coretax sedini mungkin. Langkah ini penting dilakukan sebelum Wajib Pajak mulai memanfaatkan layanan perpajakan terbaru tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut