DKPP: KPU dan Bawaslu Belum Siap Tegakkan Protokol Covid-19 di Pilkada 2020
JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Kritik itu merujuk pada penerapan protokol kesehatan di tengah penyebaran pandemi virus corona (covid-19)
Anggota DKPP, Alfitra Salamm menilai protokol kesehatan belum dilaksanakan dengan baik. Hal itu diungkapkan dia saat memberikan evaluasi terkait simulasi pemungutan suara yang diadakan KPU di Kabupaten Indramayu, Sabtu, 29 Agustus 2020 kemarin.
"Jajaran KPU dan Bawaslu masih gamang, masih belum siap betul penegakan protap covid saat pemungutan mendatang. Belum ada pemahaman serentak baik KPU maupun Bawaslu dalam memahami protokol Covid-19," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (31/8/2020).
Beberapa catatan dalam simulasi tersebut, menurut Alfitra, di antaranya belum maksimalnya penerapan menjaga jarak aman (physical distancing) karena masih ada kerumunan dalam simulasi. Catatan lainnya yakni keberadaan bayi dan anak-anak di dalam TPS.
Selain itu, kata dia, dalam simulasi tersebut juga penyelenggara pemilu kebingungan dengan pembagian tugas, seperti pihak mana yang memiliki kewenangan untuk membubarkan kerumunan di TPS. Menurut Alfitra, hal-hal tersebut harus segera dituntaskan KPU dan Bawaslu karena penyelenggaraan pilkada bukan hanya sebatas teknis pemungutan suara.
"Baik KPU maupun Bawaslu harus memahami penegakkan disiplin Covid-19," ucap mantan sekretaris jenderal (sekjen) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Untuk diketahui, Simulasi Pemungutan Suara Pemilihan 2020 kembali digelar Sabtu kemarin. Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terpilih menjadi lokasi kedua pelaksanaan simulasi yang digelar untuk menguatkan proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan penularan Covid-19.
Editor: Djibril Muhammad