DKPP: Papua Daerah Rawan Pelanggaran Etika Kepemiluan
JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Jumat (16/9/2022) untuk membahas soal koordinasi jelang Pemilu 2024. Salah satu yang disoroti yakni terkait Papua.
Ketua DKPP Heddy Lugito menyebut Papua merupakan daerah yang rawan pelanggaran etika Pemilu.
"Karena Papua selama ini kita mapping sebagai daerah yang pelanggaran etikanya sangat besar, paling tinggi. Kita sebut sebagai daerah yang sangat rawan terjadi pelanggaran etika kepemiluan," ucapnya di kantor Kemendagri, Jakarta.
Oleh karena itu, DKPP juga berencana membangun kantor perwakilan di Papua. Apalagi Papua juga memiliki daerah otonomi baru.
"Dan Pak Mendagri tadi sudah menyetujui kalau kita mau ada rencana, ini masih rencana ya, rencana dalam penegakan dan sosialisasi Pemilu, kita akan rencananya membentuk kantor perwakilan DKPP di Papua.
DKPP segera mencari dasar hukum untuk membangun kantor perwakilan DKPP di Papua. Sebab kantor perwakilan tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Yang diatur di Undang-Undang itu adalah kita membentuk tim pemeriksa daerah secara ad hoc. Kantor perwakilan itu belum diatur dalam undang-undang," kata Heddy.
Editor: Reza Fajri