Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus
Dia menambahkan, persidangan akan dipimpin hakim tunggal Sulistyo Muhamad Dwi Putro. Pengajuan praperadilan terbaru ini merupakan langkah lanjutan Dokter Tifa dalam mempersoalkan proses hukum perkara yang menjeratnya.
Untuk diketahui, PN Jakarta Selatan juga telah menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan Dokter Tifa pada Kamis, (13/8/2026).
Praperadilan sebelumnya diajukan untuk menguji sah atau tidaknya langkah jaksa penuntut umum dalam melanjutkan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait pernyataan mengenai ijazah Joko Widodo.
Dalam perkara tersebut, Dokter Tifa mempersoalkan langkah jaksa yang kembali melimpahkan perkara ke PN Jakarta Timur setelah sebelumnya dakwaan terhadap dirinya dinyatakan batal demi hukum.
Sidang putusan gugatan praperadilan yang pertama itu akan digelar pada Jumat (21/8/2026) mendatang.
Editor: Aditya Pratama