Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Hadirkan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan, Bantah Gugatan Roy Suryo
Advertisement . Scroll to see content

Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Wajib Hadir di Sidang!

Kamis, 02 Juli 2026 - 16:10:00 WIB
Dokter Tifa Tantang Jokowi Tunjukkan Ijazah: Wajib Hadir di Sidang!
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menantang Jokowi menunjukkan ijazah di persidangan (foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Usai persidangan, dirinya secara tegas menantang Jokowi untuk menunjukkan dokumen ijazahnya. 

"Ya, jadi bagaimana caranya agar Pak Joko Widodo itu membuktikan bahwa saya melakukan pencemaran nama baik, bahwa saya telah memfitnah, maka Pak Joko Widodo wajib untuk menunjukkan ijazah aslinya. Oh bukan di sidang, bukan hanya di sidang, tapi juga di publik," kata Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Dia menuturkan, perkara yang menjeratnya merupakan delik aduan sehingga Jokowi disebut harus hadir ke persidangan. 

"Oleh karena itu, karena ini adalah delik aduan juga, pencemaran nama baik dan fitnah, maka Pak Joko Widodo mutlak, wajib hukumnya hadir di persidangan," sambungnya.

Tifa menegaskan, saat menyoroti dokumen ijazah Jokowi termasuk di program televisi, dirinya menganalisis berdasarkan kompetensi di bidang anatomi morfologi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut